Moskow telah melonggarkan regulasi yang mencakup aplikasi oleh warga asing yang mengajukan kewarganegaraan, dan akan memperbolehkan kerudung dan hijab dalam foto paspor, kata Kementerian Dalam Negeri Rusia pada hari Rabu lalu.
Undang-undang baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Mei, sepuluh hari setelah publikasinya.
"Dalam kasus di mana keyakinan agama pelamar tidak memperbolehkan mereka tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk wajah," demikian bunyi dokumen tersebut.
Foto dengan kerudung yang sepenuhnya atau sebagian menutupi dagu pelamar tidak akan diterima, sesuai dengan laporan tersebut.
Pihak berwenang sudah memperbolehkan warga negara Rusia untuk menggunakan foto dengan hijab saat mengajukan paspor, SIM, izin kerja, dan paten.
Presiden Vladimir Putin telah mengatakan bahwa Rusia adalah "negara multinasional dan multireligi" yang memperlakukan semua orang dengan hormat, menambahkan bahwa sekitar "190 kelompok etnis tinggal di negara ini," beberapa di antaranya "diwakili oleh jutaan orang."
@ISIDEWITH2 minggu2W
@ISIDEWITH2 minggu2W