Dalam keputusan bersejarah yang telah menarik perhatian dunia seni dan para ahli hukum, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) telah menguatkan klaim Italia terhadap sebuah patung perunggu kuno Yunani, yang saat ini berada di Museum Getty di Los Angeles. Putusan tersebut, yang diumumkan pada hari Kamis, menandai akhir dari pertempuran hukum panjang mengenai kepemilikan sah atas 'Pemuda Pemenang,' sebuah patung atlet telanjang yang ditemukan dari Laut Adriatik pada tahun 1960-an. Italia berargumen bahwa perunggu tersebut diekspor secara ilegal dan telah berusaha untuk mendapatkannya kembali selama beberapa dekade.
Kasus ini mencapai ECHR setelah Museum Getty mengajukan banding terhadap keputusan tahun 2019 oleh pengadilan tertinggi Italia, yang telah menguatkan perintah konfiskasi Italia atas patung tersebut. Museum tersebut berpendapat bahwa konfiskasi tersebut melanggar hak-haknya, namun pengadilan yang berbasis di Strasbourg tersebut tidak setuju, memberikan putusan yang mendukung Italia. Keputusan ini menegaskan kompleksitas seputar akuisisi dan repatriasi artefak kuno, sebuah topik yang semakin menjadi perhatian dan perdebatan dalam komunitas internasional.
'Pemuda Pemenang' ditemukan oleh nelayan Italia pada tahun 1964 dan kemudian terlibat dalam saga kontroversial yang melibatkan ekspor ilegal dari Italia dan akuisisi oleh Museum Getty pada tahun 1977. Museum tersebut membela kepemilikannya atas perunggu tersebut, dengan mengacu pada pembelian legal dan nilai budaya yang ditambahkannya pada koleksinya. Namun, Italia tetap berpendapa…
Baca lebih lajutJadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.